Postingan

Menampilkan postingan dari 2016
KARYA ILMIAH, KARYA SEMI ILMIAH, DAN KARYA NON ILMIAH Pengertian Karya Ilmiah “Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11 Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah, antara lain : ·           >Memberi penjelasan ·           >Memberi komentar atau penilaian ·           >Memberi saran ·           >Menyampaikan sanggahan ·           >Membuktikan hipotesa Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan ( science ) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah.  Jonnes  (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan me

Pengertian Penalaran Induksi

Penalaran  adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan  indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk  proposisi -proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Induksi adalah  proses berpikir di dalam akal kita dari pengetahuan tentang kejadian atau peristiwa-peristiwa dan hal-hal yang lebih kongkrit dan khusus untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih umum seperti :  Besi di panaskan memuai  Seng di panaskan memuai Emas di panaskan memuai Perak di panaskan memuai Besi, Seng, Emas dan Perak adalah logam  Jadi : Setiap logam yang di panaskan akan memuai. Cara penalaran Induksi ada dua keuntungan adalah sebagai berikut :  Kita dapat berpikir secara ekonomis meskipun ekperimen kita terbatas pada beberapa kasus indivud
Gambar
Penalaran Deduksi Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pertanyaan dan satu kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogismus ini disebut premis yang kemudian dapat dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor. Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersebut. Jadi ketepatan penarikan kesimpulan tergantung pada tiga hal yakni kebenaran premis mayor, kebenaran premis minor, dan keabsahan penarikan kesimpulan. Sekiranya salah satu dari ketiga unsur tersebut persyaratannya tidak dipenuhi maka kesimpulan yang akan ditariknya akan salah. Matematika adalah pengetahuan yang disusun secara deduktif. Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan halhal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan

PENALARAN

Gambar
Apakah penalaran itu?  A.  Pengertian penalaran Penalaran adalah proses berpikir merupakan salah satu  contoh dari bentuk penalaran. Namun tidak semua kegiatan berpikir mengacu pada penalaran karena penalaran itu sendiri merupakan suatu kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menentukan kebenaran suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta atau petunjuk menuju suatu kesimpulan. Dengan kata lain, penalaran adalah proses berpikir yang sistematik dalan logis untuk memperoleh sebuah kesimpulan. Bahan pengambilan kesimpulan itu dapat berupa fakta, informasi, pengalaman, atau pendapat para ahli (otoritas). proses berpikir yang bertolak dari pengamatan  indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk  proposisi  – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru ya
SEJARAH EYD Sejarah EYD, Ejaan Yang Telah Disempurnakan   Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/